Minggu, 01 April 2012

INDONESHIA NI OKERU KAIKEI - SHI

Indoneshia no kaikei kankō wa, 17 (ADB 2003) matawa yaku toshi 1642 (Soemarso 1995) ni tsuite Oranda no shokuminchi jidai ni sakanoboru koto ga dekimasu. Torēsu wa, akiraka ni Jakaruta (Soemarso 1995) nimotozuite kaikei kankō wa 1747-nen ni Indoneshia de mitsukeru koto ga deki, kaikei kankō o jissō Amphioen Sociteyt ni kanren shite imasu. Oranda no kono jidai ni rukapachiori ni yotte kaihatsu sa reta to shite, daburuentorīshisutemu (fukushiki boki) o dōnyū shimashita. Shokuminchi jidai no shuyōna shōgyō soshikidearu VOC - Oranda no kokuyū kigyō, (dīga to Yunusu 1997) kono jidai ni, Indoneshia no bijinesu kankō no jūyōna yakuwari o hatashita.
Shokuminchi jidai no keizai katsudō wa 1800-nendai to 1900-nendai shotō no ma ni kyūsoku ni zōka shita. Sore wa amari menanmkan Oranda no bijinesuman wa, Indoneshia ni tōshi suru koto o kyōsei saibai no haishi ni yotte tokuchōdzuke rareru. Zōka shita keizai katsudō wa, kaikeishi, hon kunren o uketa tsūyaku no juyō no shutsugen o unagashimasu. Kekka to shite, kansa kinō wa, 1907 (Soemarso 1995)-nen ni Indoneshia ni dōnyū sa reru yō ni narimashita. Kono kansa no nīzu ni kikai wa saishūtekini Oranda to sen'i seizō kigyō (Yunusu 1990) ni kanri o shien suru tame ni Indoneshia ni iku Igirisu no kaikeishi ni yotte hokaku sa reta. Dai ichi Indoneshia ni tōchaku shita naibu kansa-in wa, 1896-nen ni Indoneshia ni imasu (kaikei jimusho o seiri shi, seigyo) kansa gyōmu o suikō suru saisho vu~ansuhāhen ga 1907 (Soemarso 1995) de Indoneshia ni okura reta hito Labrijn - JWdesu.

Deribarībansuhāhen wa 1915-nen (Soermarso 1995) ni keisei sa reta jōtai no denshi seifu-kyoku no kaikeishi kaikeishi Dienst no sōsetsu no shuppatsu-tendesu. Saisho wa 1918-nen ni Indoneshia ni jimusho o setsuritsu kaikeishi furēze& Hogewegdesu. Kono jimusho no setsuritsu wa, hoka no kigyō ga 1920-nen ni kaikei jimusho no HYVoerens to Tsubone Belasting kaikeishi zeirishi - Dienst (Soemarso 1995-nen) no setsuritsu ni tsudzuita. Shokuminchi jidai ni wa, kōnin kaikeishi to shite hataraite ita dare mo Indoneshia. Kaikei bun'ya de hataraite ita Indonesa saisho no hito wa 1929-nen 9 tsuki (Soemarso 1995) 21-nichi ni sozei kaikeishi no kyoku de boki-gakari to shite ninmei sa reta JD masshīdesu.

Jimoto no kaikeishi (Indoneshia) no kikai wa, Indoneshia kara Oranda no genshō ni yori, nenkan 1942 kara 1945-nen ni tōjō shi hajimeta. 1947-Nen ni kyōju kokka Indoneshia de yuiitsu no kaikeishi ga atta. Hakase Abutari (Soermarso 1995). Oranda moderu no kaikei kankō wa, dokuritsu (1950-nen)-go no jidai ni shiyō sa rete imashita. Kaikei kyōiku to kunren wa mada Oranda no kaikei moderu ni yotte shihai sa rete imasu. Oranda no kokueigigyō to 1958-nen ni Indoneshia kara Oranda hito no imin no kokuyū-ka wa, kaikeishi ya senmonka (dīga to Yunusu 1997) no fusoku ni tsunagatta.

Kokuyū-ka to kaikeishi no fusoku nimotozuite, Indoneshia wa saishūtekini wa Amerika no moderu no kaikei kankō ni natte. Shikashi, kono jidai ni, Amerika no moderu no kaikei kankō wa, tokuni seifu kikande wa, Oranda no kaikei moderu ni tokekomu koto ga dekimasu. Akauntingu nado no ofā no kōsu, kōtō kyōiku kikan-sū no zōka, kin'yū kenkyūjo (kaikei, sutan no shūritsu daigaku) 1990, Padjajaran 1961-nen no daigaku, Kita Sumatora-shū, 1962-nen, 1962-nen to gajamada daigaku no airuranga daigaku, 1964-nen, 1952-nen ni kaikei o senkō shite Indoneshia daigaku no kaisetsu (Soermarso 1995) shita 1960-nen ni Amerika no moderu (ADB 2003) no Oranda no moderu no kaikei kankō e no henkō o motomeru puronputo ga hyōji sa remasu. Sonogo, 1970-nen ni, subete no kikan wa, kaikei shisutemu (dīga to Yunusu 1997) no Amerika no moderu o saiyō subekidearu.

1980-Nendai nakaba ni, tehnokrat made no gurūpu to wa, keizai to kaikei no kaikaku ni taisuru kenen o motte imasu. Gurūpu wa, sugureta kaikei jitsumu no shien o ukete, yori kyōsō-ryoku no aru keizai to, yori ichiba shikō o sakusei shiyou to shite imasu. Gurūpuporishīde wa, gaikokujintōshika ya kokusai kikan (rossā 1999) kara tsuyoi shiji o eta. Ni shiyō dekimasu ito to kōtei-tekina kekka o hyōji suru tame ni 1: Shihon'ichiba no kaizen, 1980-nendai to 1990-nendai shotō ni okeru kaikei kaikaku no dōnyū, no 3 shurui no kaisha no jissai no gazō o hyōji suru tosho - one to bēsu ishi kettei ni sōgū shita ōku no kigyō no renshū no mae ni Kokunai oyobi gaikoku ginkō kara no yūshi/ shin'yō, mō 1tsu no tame ni tekiyō sa reru sozei ni kanshite wa menjukkan fu no kekka (sonshitsu) (hyūi 1994).

1990-Nendai shotō ni, zaimu hōkoku no shitsu o kōjō sa seru tame no atsuryoku wa, tōshi-ka no shinrai to kōdō ni eikyōwoataeru kanōsei ga ari, zaimu hōkoku no fushōji no hassei ga fuzoku shite imasu. Dai ichi sukyandaru wa ginkō de~yuta (Suharuto daitōryō seigyo sa reru 3ttsu no zaidan ga shoyū suru puraibēto· banku) no baaidesu. Ginkō de~yuta wa, 1990-nen ni kōkai shitaga sonshitsu ga (ADB 2003) no tairyō o kaiji suru koto ga dekimasendeshita. Ginkō de~yuta mo mondai ni Bapepam, kansa-yaku matawa underwriternya ni subete no jōhō o shira sete imasendeshita. Zan'nen'nagara, ginkō de~yuta kansa hito wa mu gentei tekisei iken o hakkō shimashita. Kono kēsu wa, purazaindoneshia fudōsan (middo 1992-nen) to barito-gawa Taiheiyō mokuzai (1993) no kēsu ga tsudzuita. Rossā (1999) wa, seifu ga chōki-tekina tōshi no nagare o dōin suru koto ga dekiru moderudearu koto ga shihon'ichiba moderu" kajino" no tenkan o nozonde iru baai, Indoneshia no seifu wa, zaimu hōkoku no hinshitsu ga kaizen sa renakereba naranai to iimasu.

Sukyandaru wa, seifu ya kisei tōkyoku ga zaimu hōkoku ni kakaru genkakuna kisei no porishī o hakkō suru yō ni motome rarete imasu. Mazu, 1994-nen 9 tsuki ni, IAI o tsūjita seifu wa, zaimu kaikei kijun-sho (SFAS) to shite shira rete iru kaikei kijun no setto o saiyō shite imasu. Daini ni, Sekaiginkō (Segin) to kyōdō de, seifu wa, kaikei kisoku to kaikei senmon-shoku kenshū o kaihatsu suru koto o mokuteki to shita kaikei kaihatsu purojekuto o jissō shimasu. Daisan ni, 1995-nen ni, seifu ga gōdōkaisha-hō de kaikei shori ni kanren suru rūru o sakusei shimasu. Daishi ni, 1995-nen ni seifu ga shihon'ichiba-hō (rossā 1999) ni kaikei/ zaimu hōkoku no sokumen o kumikomu.
Nenkan 1997 - 1998 no rupia no geraku wa, zaimu hōkoku no shitsu o kōjō sa seru tame ni seifu ni atsuryoku o zōka shite imasu. 1998-Nen shotō made wa, hasan konglomarat, collapsenya ginkō shisutemu wa, seifu ga kokusai tsūka kikin (IMF) to kyōryoku shi, kokusai tsūka kikin (IMF) ni yotte teikyō sa reru berbagaai resukyūpakkēji o negoshiēto suru tame ni infure-ritsu to shitsugyō-ryoku o jōshō. Kono jiten de, erā wa chokusetsu hinkon-sō no kaikei kankō ya jōhō kaiji no shitsu no waru-sa (tōmei-do) o neratte imasen. Tsugi no hyō ni yōyaku Indoneshia ni okeru kaikei no hatten.



BAB I PENDAHULUAN

Akuntansi Internasional, yang merupakan subjek buku teks ini, tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan. Hal yang membuat pelajaran ini berbeda adalah bahwa entitas yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational company-MNC) denga operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara entitas pelaporan.
Ingatlah bahwa akuntansi mencakup beberapa proses yang luas: pengukuran, pengungkapan, dan pemeriksaan. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran itu memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangannya. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Bidang ini memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa. Auditing adalah proses dimana kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi

SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sesuai awal penciptaan akuntansi seperti apa yang kita ketahui hari ini, berawal dari negara-negara kota di Italia pada awal abad ke-14 dan 15. Perkembangan didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasionaldi Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Singkat kata, gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai kepulauan Inggris.
Perkembangan yang sama dan kurang lebih serupa juga terjadi di tempat lain. Misalnya, untuk menyebut satu di antara banyak tempat lain, model akuntansi Belanda digunakan juga di Indonesia.

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah dileberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis Internasional.
Kemajuan dalam tekhnologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi , termasuk akuntansi , makin dialihkontrakkan(outsourced) kepada siapa saja dengan ukuran apapun, di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasioanal secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan yang berakar dari masa lampau ini akan terus berlanjut tanpa terpotus. Ketika di masa lalu perdangan jasa biasanya kalah penting jika dibandingkan dengan perdagangan barang. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar.

INOVASI KEUANGAN
Manajemen resiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta merta langsung berdampak proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada risiko menderitan kerugian ekonomis.
Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahan dalammengindetifikasikan risiko yang mereka hadapi berasal dari kerentanan tersebut, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan.

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan. perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. dengan demikian jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan muhibah yang dibeli langsung sebagai cadangan, sedangkan perusahaan B di negara B harus mengamortisasikan goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba mengakuisisi suatu target perusahaan.

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.Beberaoa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang.
Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk di dalamnya Afrika dan Timur tengah.
  • AMERIKA
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Saat ini baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi
saham domestik, nilai perdagangan saham asing (dikuar Bursa Efek London-LSI), jumlah perusahaan
domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya
  • EROPA BARAT
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut menyubangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas london dan Amerika Utara.
  • ASIA
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. nmaun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase produk domestik broto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.

PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-bantas di eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang segnifikan dan/atau pelanggan utama.Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global.



TUJUAN PEMBELAJARAN
  1. Menjelaskan bagaimana akuntansi internasional berbeda dari bidang akuntansi lainnya.
  2. Mendefinisikan arti dari “accounting diversity"
  3. Mengidentifikasikan faktor yang memberi kontribusi pada internasionalisme akuntansi
  4. Memahami perbedaan antar perdagangan internasional dan kegiatan investasi asing langsung.
  5. Dalam pengertian umum, mampu mengapresiasi perkembangan historis dari akuntansi internasional.
  6. Memahami mengapa studi akuntaansi internasional menjadi sangat penting.
  7. Mengidentifikasi beberapa permasalahan pelaporan internal dan eksternal yang timbul ktika investasindan bisnis melampui batas-batas kenegaraan
  8. Menjelaskan apakah yang dimaksudkan dengan pasar modal global dan apakah arti dari perkembangan ini bagi para pelaku pasar modal

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

BAB II PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Akhir-akhir ini hubungan antara diantaranya dari factor sumber daya:
  1. Sumber pendanaan.
  2. Sumber hukum
  3. Perpajakan
  4. Ikatan politik dan ekonomi
  5. Inflasi
  6. Tingkat perkembangan ekonomi
  7. Tingkat pendidikan standar
  8. Budaya.
Berdasarkan hasil analisis Hostede, Gray, mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ada empat dimensi nilai akuntansi.
  • Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
  • Keseragaman versus fleksibelitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibelitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
  • Konservatisme versus optimism: suatu preferensi dalam memiliih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis.
  • Ketahanan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

KLASIFIKASI
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
  1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
  2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
  3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
  4. Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.

Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Perusahaan di Negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran public saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan di Negara yang menganut kodifikasi hukum. Oleh karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminakan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan public menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.

Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan Negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara –negara sebelumnya seperti Meksiko, Kanadan dan Filipina.
Akuntansi Kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan temerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.


Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

BAB III AKUNTANSI KOMAPARATIF: EROPA

Bab 3 dan Bab 4 membahas lebih dekat akuntansi dalam beberapa negara tertentu. Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah negara diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan negara tersebut. Bab 3 membahas lima negara Eropa. Bab 4 membahas lima negara dari Amerika dan Asia. Informasi tentang latar belakang setiap negara dihadirkan dalam kedua bab, dan juga pembahasan tentang kerangka kerja Institusional masing-masing negara untuk mengatur dan memperkuat akuntansi.
Bab 3 berfokus pada lima anggota Uni Eropa (EU): Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan inggris, Prancis, Jerman dan belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community)ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957.
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasukhukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. namun praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar.
susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan, seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan pegawai. Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah.
Bab 2 mengemukakan akuntansi penyajian yang wajar dan orientasi pemenuhan legal. Akuntansi atas kewajaran penyajian biasanya dihubungkan dengan negara hukum berevolusi, sedangkan akuntansi pemenuhan legal biasanya ditemukan dalam negara hukum berkode.

IFRS DALAM UNI EROPA
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat benar dalam Uni eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan di mana di mana IFRS.

LAPORAN KEUANGAN
laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan. Ungkapan catatan harus mencakup:
1. Kebijakan akuntansi yang diikuti
2. penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
3. Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi
Tidak ada persyaratan IFRS untuk menunjukkan laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan.

PATOKAN AKUNTANSI
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. Goodwill yang negatif harus segera diakui dalam pendapatan. Pengaruh yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersebut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan. Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi yang sangat tinggi, laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek infasi, selanjutnya ditanslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah dijelaskan sebelumnya.
Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi(penilaian kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali.
FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi LIFO tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus.
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA

  • PRANCIS
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangat diterima dalam praktik. Lagipula, beragam daftar yang diperlukan untuk pembayaran pajak penghasilan didasarkan pada model standar laporan laba rugi dan neraca, dan kantor statistik setempat memberikan informasi makro ekonomi dengan mengumpulkan laporan keuangan dari berbagai perusahaan.
Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersial dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya.
Undang-undang perpajakan juga sangat memengaruhi akuntansi di Prancis. Pengeluaran bisnis bisa dikurangi untuk pajak hanya jika benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan.
REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
CNC terdiri atas 58 anggota yang mewakili profesi akuntansi, pegawai sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebagian besar pekerjaan tekhnis CNC dilakukan okeh komite dan staf anggota CNC. Sebuah Urgent Issues Committee tergabung CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukan dalam CNC sangat bergengsi, dan rekomendasinya sangat berbobot.
Di Prancis profesi akuntansi dan audit telah telah lama terpisah. Akuntan dan auditor Prancis diwakili oleh dua badan, OEC dan CNCC, walaupun adanya kesamaan dalam keanggotaannya. Sebaliknya, CNCC berada di bawah yurisdiksi Menteri Kehakiman.
Layaknya CNCC, lembaga tersebut berada di bawah Menteri kehakiman. Undang-undang tahun 2003 juga mewajibkan penyertaan lapoeran auditor pada kendali internal.
LAPORAN KEUANGAN
Perusahaan Prancis harus melaporkan hal-hal berikut; Neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor.
Laporan keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus di audit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.
PATOKAN AKUNTANSI
Perusahaan-perusaah Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan, tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktiknya.

  • JERMAN
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional. pada awal tahun 1970an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasannya, di mana negara-negara anggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Perlindungan kreditor merupakan perhatian utama dari akuntansi Jerman seperti yang dibubuhkan pada commercial code. Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif. Untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk keputusan hakim.
REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penyusunan standar akuntansi keuangan, karena hanya dipahami oleh negara-negara yang bebbahasa Inggris, German Institute memberikan konsultasi tentang beragam proses pembuatan undang-undang yang memengaruhi akuntansi dan laporan keuangan, tapi persyaratan hukum merupakan kekuasaan tertinggi.
Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat dan sama dengan IASB. Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtschaftprufer atau pemeriksa perusahaan. laporan audit Jerman menekankan kepatuhan persyaratan daripada “tinjauan yang baik dan benar”.
LAPORAN KEUANGAN
Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Undang-undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut: Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Bagian catatan dalam laporan keuangan biasanya ekstensif, khususnya untuk perusahaan-perusahaan besar. Sebuah keistimewaan dari sitem laporan keuangan Jerman adalah adanya laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
PENGUKURAN AKUNTANSI
Berdasarkan Commercial code (HGB), metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan, metode nilai buku dan metode revaluasi. GAS lebih restriktif daripada HGB dalam laporan keuangan gabungan. Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan digunakan. Seperti ditulis sebelumnya, perusahaan-perusahaan Jerman yang terdaftar harus menyusun lapotran keuangan gabungan mereka menurut IFRS.

  • REPUBLIK CEKO
Republik Ceko terletak di Eropa tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat laut, Republik Slovakia di timur, dan Polandia diutara. Akuntansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh negara-negara berbahasa Jerman di Eropa hingga akhir perang Dunia II. setelah tahun 1989, ceko bergerak cepat menuju ekonomi beririentasi pasat. Pemerintah mengubah susunan hukum dan administratifnya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing.
Pada tahun 1995 republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Commercaial Code yang baru dibuat oleh paelemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992.Dipengaruhi oleh akar undang-undanga perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial Code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis. Proses audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chamber of Auditors, sebuah badan profesional yang mengatur dirinya sendiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan,pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan harus bersifat komparatif yang terdiri dari : Neraca, Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan.
Laporan keuangan disetujui pada rapat pemegang saham tahunan. Perusahaan-perusahaan ceko yang terdftar harus menggunakan IFRS, baik untuk laporan keuangan gabungan maupun untuk laporan keuangan perusahaan pribadi mereka. Perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar memiliki pilihan untuk menggunakan IFRS atau standar akuntansi Ceko untuk laporan keuangan gabungan mereka, tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi mereka.
PENGUKURAN AKUNTANSI
Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis (penggabungan usaha). Goodwill muncul dari kombinasi bisnis dimasukkan dalam tahun pertama penggabungan atau dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 20 tahun. Aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan.

  • BELANDA
Akuntansi Belanda memberikan beberapa paradoks yang m,enarik. Belanda cukup memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Akuntansi di Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akuntan belanda juga mau menerima pemikiran asing. Merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima.
REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Dutch Accounting Standards of Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. DASB merupakan organisasi swasta yang didanai oleh bantuan dari komunitas bisnis dan profesi Audit. Audit merupakan sebuah profesi dengan aturan sendiri di Belanda. NIRA dilibatkan dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan akuntansi di Belanda.
LAPORAN KEUANGAN
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tetapi di Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya. Laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut: Neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan direktur, dan Informasi lain yang sudah ditentukan.
Laporan keuangan tahunan harus dipresentasikan pada perusahaan induk dan gabungan.
PENGUKURAN AKUNTANSI
Walaupun metode akuntansi penyatuan kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Fleksibelitas Belanda terhadpa pengukuran akuntansi sangat nyata dalam izin menggunakan nilai lancar untuk aset berwujud seperti persediaan dan aset yang bias didepresiasi. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan perhitungan,seseorang akan mengira bahwa ada kesempatan untuk manipulasi penghasilan.

  • INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. warisan akuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal.
REGULASI DAN PELAKSANAAN AKUNTANSI
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan Profesi akuntansi.
Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pada tahun 1989 untuk mengakui EU seventh Directive. Semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas harus diaudit.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif din dunia, Laporan keuangan biasanya mencakup: Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, Laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direfensikan dalam laporan keuangan, dan Laporan auditor.
Keistimewaan lain laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
PERHITUNGAN AKUNTANSI
Inggris memperbolehkan adanya metode akuisisi dan penggabungan untuk kombinasi bisnis. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, baiay sekarang atau menggunakan gabungan keduanya. pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Semua perusahaan Inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih-alih GAAP inggris yang baru saja dijelaskan.

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

BAB IV AKUNTANSI KOMPARATIF AMERIKA DAN ASIA

LIMA SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NASIONAL

  • Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hokum Negara, bukan hokum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan.
SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.
  • Laporan Keuangan
Tipe laporan keuangan tahunan pada perusahaan besar di AS memiliki beberapa komponan di bawah ini:
1. Laporan manajamen
2. Laporan audit independen
3. Laporan keuangan primer (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas pemegang saham).
  • Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan.
  • Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan
  • Catatan atas laporan
  • Perbandingan data keuangan selama lima atau sepuluh tahun.
  • Data triwulan terpilih.
Patokan Akuntansi
Peraturan patokan akuntansi di Amerika Serikat berasumsi bahwa kesatuan bisnis akan terus berlangsung jika terus diperhatikan. Dasar perhitungan akrual cukup meresap, serta peraturan transaksi dan pengenalan event sangat bergantung pada konsep yang cocok.


Meksiko
Meksiko adalah Negara dengan penduduk berbahasa Spanyol terbanyak di dunia dan Negara dengan populasi terbesar kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki free-market ekonomi yang besar. Perusahaan milik pemerintah atau yang dikontrol perusahaan perusahaan menguasai industry perminyakan dan sarana umum, sedangkan perusahaan swasta mendominasi pabrik, konstruksi, tambang, hiburan, serta Industri pelayanan.
Pengaruh AS terhadap perekonomi Meksiko meluas hingga akuntansi, “Banyak pakar di Meksiko turut berkembang dalam “Akuntansi Amerika” juga digunakannnya buku teks dan sastra AS secara luas dalam pendidikan akuntansi serta sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi. Sekarang Meksiko merunut pada IASB sebagai panduan dalam menyelesaikan permasalahan akuntansi yang muncul, terutama dalam kasus di mana tidak tercantum dalam standardisasi Meksiko.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Mexican Commercial Code dan hokum pendapatan pajak mengandung persyaratan untuk menjaga kumpulan data pembukuan tertentu dan mempersiapkan laporan keuangan, akan tetapi pengaruh mereka terhadap laporan keuangan secara umum tidaklah besar. Standardisai akuntansi dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial Information Standards. Mexican Institute of Public Accountants mengeluarkan standardisasi proses audit melalui Auditing Standards and Procedurs Commision. Institute tersebut, federasi Negara bagian dan asosiasi sosial yang terdaftar sebagai akuntan public merupakan asosiasi perferakan independen professional non-pemerintah yang mewakili banyaknya akuntan public besar.

Laporan keuangan
Tahun fiskal perusahaan di Meksiko harus bersamaan dengan kalender tahunan. Perbandingan laporan keuangan gabungan yang harus disiapkan antara lain:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan perubahan ekuitas pemegang saham
  4. Laporan perubahan posisi keuangan
  5. Catatan.
Patokan Akuntansi
Laporan keuangan gabungan disiapkan saat induk perusahaan mengontrol perusahaan lainnya. Kontrol diindikasikan oleh kemampuan untuk memutuskan operasional dan kebijakan perusahaan. Metode pembelian digunakan untuk menghitung bisnis gabungan. Goodwill merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang asset bersih yang didapatkan. Hal tersebut tidak diamortisasi, tetapi merupakan subjek untuk melakukan pengujian penurunan nilai.


  • Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.
Regulasi dan Pelakasanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan, undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan situasi tersebut sebagai “sistem legal triangular”.
Laporan Keuangan.
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
  4. Laporam bisnis
  5. Jadwal terkait.
Patokan AKuntansi
Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas.


  • Cina
Cina memiliki seperempat popular dunia, dan reformasi orientasi pasarnya membantu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Ekonomi CIna saat ini digambarkan sebagai ekonomi hybrid, dimana Negara mengontrol komoditas dan industry strategis, sementara industry lainnya, seperti epdangan dan sektor swasta, ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.
Undang-undang akuntansi, terakhir kali diubah pada tahun 2000, mencakup semua perusahaan dan organisasi, termasuk semua yang tidak dipegang atau diatur oleh Negara. The State Council/Dewan Pemerintah juga mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan Perusahaan.
Pelaporan Keuangan
Periode pembukuan diminta sesuai dengan kalender tahunan. Ladariporan keuangan terdiri atas:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan perubahan ekuitas
  5. Catatan
Patokan Akuntansi
Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan.


  • India
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada 22 saham di India, yang paling tua adalah Mumbai (Bombay) bursa saham, didirikan pada tahun 1875 dan sekarang terdaftar lebih dari 6000 saham. Ketentuan agen yang mengawasi fungsi pasar pasar modal adalah Securities and Exchange Board of India (SEBI), agen departemen keuangan yang dibentuk tahun 1988 dan diberi kewenangan secara hukum tahun 1992. Pada garis besarnya, pembukuan dan pengungkapan kebutuhan bari perusahaan terdaftar sama dengan mereka yang ada di AS.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti.
Pengukuran Akuntansi
Anak perusahaan digabungkan ketika induk perusahaan memiliki saham lebih dari setengah kemampuan voting atau mengontrol pengaturan komposisi dewan direktur.


Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

PERLUNYA HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INDONESIA

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut.

Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.

Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Sumber: http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance

Senin, 09 Januari 2012

Kasus etika yang dilanggar oleh seorang akuntan

Kasus etika yang dilanggar oleh seorang akuntan


Kasus 1

”Auditor memperoleh kontrak untuk mengawasi kantor klien, menandatangani bukti kas keluar untuk pembayaran dan menyusun laporan operasional berkala, sedangkan pada saat yang bersamaan dia juga melakukan penugasan audit atas laporan keuangan klien tersebut”

Seorang auditor yang mengaudit perusahaan dan ia juga memberi jasa lain selain jasa audit kepada perusahaan yang diauditnya tersebut, meskipun ia telah melakukan keahliannya dengan jujur, namun sulit untuk mengharapkan masyarakat mempercayainya sebagai orang yang independen. Masyarakat akan menduga bahwa kesimpulan dan langkah yang diambil oleh auditor independen selama auditnya dipengaruhi oleh kedudukannya di perusahaan tersebut. Demikian juga halnya, seorang auditor yang mempunyai kepentingan keuangan yang cukup besar dalam perusahaan yang diauditnya, mungkin ia benar-benar tidak memihak dalam menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan tersebut. Namun bagaimanapun juga masyarakat tidak akan percaya, bahwa ia bersikap jujur dan tidak memihak. Auditor independen tidak hanya berkewajiban mempertahankan fakta bahwa ia independen, namun ia harus pula menghindari keadaan yang dapat menyebabkan pihak luar meragukan sikap independennya.

Standar Profesi Akuntan Publik mengatur secara khusus mengenai independensi akuntan publik dalam standard umum kedua (SA.220) yang berbunyi: “Dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.”

Pemberian jasa lain selain jasa audit kemungkinan dapat berakibat akuntan publik kehilangan independensinya. Hal ini mungkin disebabkan beberapa alasan sebagai berikut:
1. Kantor akuntan yang memberikan saran-saran kepada klien cenderung memihak kepada klien cenderung memihak pada kepentingan kliennya sehingga dapat kehilangan independensi di dalam melaksanakan pekerjaan audit.
2. Kantor akuntan merasa bahwa dengan pemberian jasa selain jasa audit tersebut, harga dirinya dipertaruhkan untuk keberhasilan kliennya, sehingga cenderung tidak independen di dalam melaksanakan audit.
3. Pemberian jasa lain selain jasa audit mungkin mengharuskan kantor akuntan membuat keputusan tertentu untuk kliennya sehingga posisi akuntan publik menjadi tidak independen dalam melaksanakan jasa audit.
4. Kantor akuntan yang melaksanakan pemberian jasa lain selain jasa audit mungkin mempunyai hubungan yang sangat erat dengan manajemen klien sehingga kemungkinan kurang independen di dalam melaksanakan audit.



Terdapat tiga persyaratan penting yang harus dipenuhi auditor sebelum diterima melaksanakan jasa pembukuan dan audit bagi klien

1. Klien harus menerima tanggungjawab penuh atas laporan keuangan tersebut. Klien harus cukup mempunyai pengetahuan tentang aktivitas perusahaannya dan posisi keuangan serta prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan sehingga ia dapat menerima tanggung jawab tersebut dengan baik, termasuk secara kewajaran penilaian dan penyajian serta kecukupan pengungkapannya. Jika diperlukan, akuntan publik yang bersangkutan harus membicarakan masalah-masalah akuntansi dengan klien untuk memastikan bahwa kliennya sudah memiliki tingkat pemahaman yang dibutuhkan.
2. Akuntan public harus tidak memegang peranan sebagai pegawai atau manajemen yang menjalankan operasi perusahaan. Sebagai contoh, akuntan publik tidak boleh melakukan transaksi, penanganan aktiva, atau menjalankan wewenang atas nama klien. Klien tersebut harus menyiapkan dokumen sumber semua transaksi dengan rincian yang cukup guna mengidentifikasikan pengendalian akuntansi atas data yang diproses oleh akuntan public, seperti pengendalian terhadap total dan perhitungan di dalam dokumen.
3. Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan yang disiapkan dari catatan dan buku klien yang sebagian atau seluruhnya dibuat oleh akuntan public, harus sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum. Kenyataan bahwa akuntan publik tersebut yang memproses atau menyusun catatan-catatan itu tidak boleh mengurangi kebutuhan melakukan pengujian audit yang memadai.




Kasus 2

Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.

Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi. Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.

Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.

KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Selain itu, jika Arthur Andersen sedang memenuhi panggilan pengadilan berkaitan dengan perjanjian audit tertentu, tidak boleh ada dokumen yang dimusnahkan. Namun Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan.

Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup. Penyebab kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya pengendalian.

Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern. Begitu pula praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact).

Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat.

Pada tanggal 25 Juni 2002, datang berita yang mengejutkan bahwa perusahaan raksasa, WorldCom juga mengalami masalah keuangan. Kemajuan dari kagagalan membuat dua pembuat undang-undang AS, Michael Oxley dan Paul Sarbanes, menggabungkan usaha mereka dan mengemukakan perundang-undangan perubahan tata kelola yang lebih dikenal sebagai Sarbanes-Oxley Act of 2002 (SOX 2002).

Skandal keuangan yang terjadi dalam Enron dan Worldcom yang melibatkan KAP yang termasuk dalam “the big five” mendapatkan respon dari Kongres Amerika Serikat, salah satunya dengan diterbitkannya undang-undang (Sarbanex-Oxley Act) yang diprakarsai oleh senator Paul Sarbanes (Maryland) dan wakil rakyat Michael Oxley (Ohio) yang telah ditandatangani oleh presiden George W. Bush.

Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non-audit kepada perusahaan yang di-audit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non-audit yang dilarang:
• Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
• Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
• Jasa appraisal dan valuation
• Opini fairness
• Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
• Broker, dealer, dan penasihat investasi

Salah satu hal yang ditekankan pasca Skandal Enron atau pasca Sarbanes Oxley Act ini adalah perlunya Etika Professi. Selama ini bukan berarti etika professi tidak penting bahkan sejak awal professi akuntan sudah memiliki dan terus menerus memperbaiki Kode Etik Professinya baik di USA maupun di Indonesia.

Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota professi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai. Kenyataannya konsep etika yang selama ini dijadikan penopang untuk menegakkan praktik yang sehat yang bebas dari kecurangan tampaknya tidak cukup kuat menghadapi sifat sifat “selfish dan egois”, kerakusan ekonomi yang dimiliki setiap pelaku pasar modal, dan manajemen yang bermoral rendah yang hanya ingin mementingkan keuntungan ekonomis pribadinya.

Walaupun semakin banyak aturan yang dikeluarkan oleh Standard Setting Body sepertiFASB (Financial Accounting Standard Board) atau Regulator pemerintah seperti SEC (Security Exhange Commission) namun kecurangan selalu dapat ditutupi dan dicari celah sehingga sampai pada puncaknya dimana kecurangan itu terungkap dan menyebabkan kerugian semua pihak terutama investor dan berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat kepada professi akuntan dan sistem pasar modal.

Analisis:
Dari kisah ini dapat kita tarik pelajaran bahwa memang dalam system sekuler dimana moral dinomor duakan maka akan besar peluang munculnya godaan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Di Amerika dengan keluarnya UU Sarbanes Oxley (SOA) itu
ternyata dapat mengerem semakin terpuruknya kepercayaan publik terhadap profesi akuntan.

Di Indonesia, suap merupakan budaya yang telah turun temurun, namun kondisi terparah dialami sejak zaman orde baru. Dengan dibukanya peluang investasi bagi pemodal asing dan dalam negeri, menyebabkan suburnya lahan suap dan korupsi mulai dari pemberian isin, pemberian proteksi berupa pembebasan bea masuk, penetapan saat mualai berproduksi komersial, pemberian tax holiday, penetapan pajak, bahkan saat audit suatu perusahaan oleh seorang auditor.

Dengan adanya penyimpangan yang dilakukan baik oleh individu maupun oleh organisasi menuntut perlunya ditingkatkan penerapan etika dalam bermasyarakat. Praktek dan budaya kerja organisasi juga mempunyai kontribusi terhadap perilaku etika. Jika pimpinan utama suatu organisasi bersikap etis dan pelanggaran etika diatasi secara langsung dan benar, maka setiap orang dalam organisasi akan memahami bahwa organisasi mengharapkan mereka untuk bersikap etis, membuat keputusan yang etis dan melakukan hal yang benar.




Kasus 3

Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat
Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB
KOMPAS/ LUCKY PRANSISKA

JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.

Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.

Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.

“Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.

Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.

Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.

Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.

Pembahasan Diskusi :
Dalam berita ini, akuntan publik (Biasa Sitepu) diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dalam kredit macet untuk pengembangan usaha Perusahaan Raden Motor. Keterlibatan itu karena Biasa Sitepu tidak membuat empat kegiatan data laporan keuangan milik Raden Motor yang seharusnya ada dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI sebagai pihak pemberi pinjaman. Empat kegiatan data laporan keuangan tersebut tidak disebutkan apa saja akan tetapi hal itu telah membuat adanya kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga dalam hal ini terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsi.

Jika dugaan keterlibatan akuntan publik di atas benar, maka sebagai seorang akuntan publik, Biasa Sitepu seharusnya menjalankan tugas dengan berdasar pada etika profesi yang ada. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah :
1. Independensi, integritas, dan obyektivitas
2. Standar umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain

Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Biasa Sitepu dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan integritas dan obyektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.